Resminya diberlakukan PP Manajemen PNS membuat banyak perubahan. Perampingan PNS juga menjadi bahasan dalam PP Nomor 11 tahun 2017 ini. PNS Usia 50 Tahun ke Atas berpeluang di Pensiun Dinikan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai diberlakukan. PP itu mengatur status PNS bila terjadi perampingan organisasi.
Sebaliknya, bagi PNS berusia 50 tahun dengan masa kerja kurang dari 10 tahun, diberi uang................
>> Besaran Pensiunan Terbaru untuk Guru 2017
>> Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2018
Sumber: jpnn